Nusantaratv.com-Seorang DPO pelaku pembunuh istri di Kabupaten Batanghah Jambi tewas di tembak polisi. Pelaku sempat memberikan perlawanan di rumah tempat persembunyiannya hingga terjadi baku tembak.
Saat polisi melepas tembakan peringatan, pelaku membalas dengan tembakan ke arah polisi.
Baku tembak ini terjadi saat penyergapan pelaku DPO yang menewaskan istrinya Desa Padang Kelapo, Kecamatan Maro Sebo Ulu. Pelaku bersembunyi di salah satu rumah. Pelaku bernama Hairul yang tewas di tembak polisi karena melawan dan berusaha menyerang polisi. Pelaku terkenal licin dan suka berpindah-pindah tempat dan melengkapi dirinya dengan senjata api rakitan.
"Pada saat mengamankan saudara Hairul, saudara Hairul itu melakukan perlawanan dengan cara melakukan penembakan kepada anggota kita. Kemudian saudara Hairul ini pada saat kita amankan, pada saat berhasil kita lumpuhkan, kita temukan ada sekitar enam pucuk senjata api," tutur Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP M Fachri Rizky seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning.
Baca juga: Terungkap! Akting 'Berkelas' Suami Bunuh Istri, Kakak Pelaku: Dia Ngaku dan Diantar ke Polisi
AKP M Fachri Rizky mengungkapkan pihaknya sudah melakukan pengejaran terhadap pelaku selama kurang lebih satu tahun.
"Setiap kali kita melakukan upaya paksa penangkapan yang bersangkutan selalu melakukan perlawanan terhadap kita," ungkapnya.
Sebelumnya pada Juni 2024 silam, pelaku melakukan pembunuhan sadis terhadap Yoyok Afriani yang tak lain adalah istrinya sendiri. Jasad korban dikubur pelaku di tengah kebun sawit.