KASIPAHAM: Demo Mahasiswa Dibatasi, Usman Hamid Desak Polri Kembali ke Kittah sebagai Pengayom Masyarakat

KASIPAHAM: Demo Mahasiswa Dibatasi, Usman Hamid Desak Polri Kembali ke Kittah sebagai Pengayom Masyarakat

Nusantaratv.com - 04 November 2026

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam program KASIPAHAM  di Nusantara TV
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam program KASIPAHAM  di Nusantara TV

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Pola pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian dalam merespons penyampaian pendapat di ruang publik mendapat sorotan tajam. Perlakuan kontras yang diperlihatkan kepolisian pada peringatan Sumpah Pemuda di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, memicu kritik keras dari Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. 

Usman menilai kepolisian saat ini telah bergeser dari posisi netral dan independen yang seharusnya mengayomi seluruh lapisan warga negara. Menurutnya, aparat penegak hukum justru terkesan memperlihatkan keberpihakan politik dengan membatasi ruang gerak kelompok kritis sekaligus menggelar panggung bagi pihak yang mendukung narasi penguasa.

"Ada semacam kebijakan standar ganda. Jadi di satu sisi memperbolehkan mereka yang katakanlah searah pandangannya dengan pemerintah, tapi di sisi lain mempersulit mereka yang berbeda pandangan dengan pemerintah," tegas Usman Hamid saat menjadi narasumber program KASIPAHAM di Nusantara TV yang dipandu Host Tascha Liudmila, Selasa (3/11/2026). 

Tindakan diskriminatif kepolisian sangat benderang ketika melihat perbandingan peristiwa yang terjadi di Bundaran HI dalam dua hari berturut-turut, yakni pada 28 dan 29 Oktober 2024.

Pada 28 Oktober 2024, massa mahasiswa dan elemen masyarakat sipil yang hendak menggelar aksi damai mengevaluasi kebijakan pemerintah dihadang ketat oleh aparat di sejumlah titik. 

Kondisi sebaliknya terjadi pada 29 Oktober 2024. Di lokasi yang sama, Polda Metro Jaya justru bertindak sebagai penyelenggara acara Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia. Acara ini dihadiri oleh Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad serta konten kreator Willy Salim. Namun, acara tersebut menuai polemik lantaran ditemukan indikasi peserta aksi yang mengenakan almamater perguruan tinggi tertentu—seperti Universitas BINUS dan Universitas Dian Nusantara—ternyata bukan mahasiswa aktif dari kampus bersangkutan alias "mahasiswa gadungan".

"Gilirannya masyarakat yang ingin menyampaikan pandangan berbeda dengan pemerintah tidak difasilitasi, malah dihambat. Sementara yang mendukung pemerintah atau mendukung kebijakan pemerintah malah difasilitasi," kata Usman.

Usman Hamid meluruskan bahwa secara aturan hukum tidak ada larangan bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat di kawasan Bundaran HI.

Lebih lanjut, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Menurutnya, regulasi di Indonesia tidak pernah mewajibkan massa unjuk rasa untuk mengantongi izin dari kepolisian.

"Bahkan dalam Undang-Undang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, untuk melakukan unjuk rasa tidak ada kewajiban untuk memperoleh izin terlebih dahulu, tidak ada. Yang ada adalah pemberitahuan tertulis," tambahnya.

Tindakan kepolisian yang memfasilitasi kelompok yang mengklaim diri sebagai mahasiswa padahal bukan, dinilai Usman telah melampaui batas profesionalisme aparat.

"Polisi di situ terlihat tidak netral, terlihat memberlakukan standar ganda, dengan kata lain polisi diskriminatif. Bahkan kepolisian seperti terjebak ke dalam rekayasa opini yang mengandung kebohongan. Mereka berteriak melawan hoaks, padahal yang sedang dilakukan adalah penyebaran hoaks—mengklaim ada aspirasi mahasiswa padahal yang hadir bukan mahasiswa," ungkap Usman secara gamblang.

Usman Hamid menutup pandangannya dengan mendesak agar institusi Polri kembali ke khittahnya sebagai pelindung dan pengayom seluruh rakyat tanpa membeda-bedakan pandangan politik.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close