Hinca DPR Usul Standar Masuk Polisi Harus S1: Hukum Itu Ilmu, Bukan Naluri

Nusantaratv.com - 03 September 2025

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan saat RDP dengan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan saat RDP dengan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mengusulkan agar syarat pendidikan menjadi polisi minimal harus sarjana atau S1. Menurut Hinca itu lebih pas karena sejatinya peran dan tugas polisi adalah penjaga peradaban. 

"Kenapa? Karena hukum itu ilmu bukan naluri," ujar Hinca saat RDP Komisi III DPR RI dengan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri, Komjen Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si seperti diberitakan Nusantara TV.  

Sebagai penjaga peradaban, kata Hinca, polisi harus belajar ilmu hukum, kriminologi, psikologi, dan sosiologi sebelum bisa memahami tugasnya. 

Selain menerapkan syarat minimal S1, Hinca mengajak untuk membuka proses rekrutmen polisi dari jalur mahasiswa. 

"Saya menawarkan saja ini, Pak. Apakah bisa? Ada banyak mahasiswa kita. Mulai mahasiswa hukum, teknologi informasi dan yang lain-lain. Kedokteran yang tadi saya sebutkan. Perbanyak SIPSS jalur sarjana yang eksklusif ini. Padahal justru ini harus diperbanyak. Polisi dengan latar belakang akademik akan lebih siap menangani kasus kompleks dan seterusnya," tuturnya.

Tak hanya itu, Hinca juga mengusulkan pembentukan mal pelayanan keadilan terbuka mulai dari Mabes Polri, Polda, Polres hingga Polsek.  

"Dan itu membutuhkan pendidikan. Jadi ndak semua laporan polisi harus dikirim. Selesaikan aja di situ. Usul saya mall pelayanan keadilan terbuka aja. Itulah restorative justice," paparnya.

"Saya menyarankan kita sudah terlalu lama terjebak dalam mitos bahwa polisi hanya butuh fisik yang kuat. Menurut saya tidak. Polisi yang baik adalah mereka yang mampu berpikir sebelum bertindak," pungkasnya.

Dalam pandangannya Hinca juga menyoroti rasio jumlah polisi terhadap penduduk di Indonesia yang belum memenuhi standar internasional. Karena menurut standar internasional satu polisi menjaga 300 penduduk. Sedangkan realita di Indonesia satu polisi harus menjaga 575 penduduk.  

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close