Wakil Ketua DPRD Banten Dicopot Terkait Memo Titipan Calon Siswa Masuk SMA Negeri

Nusantaratv.com - 03 Juli 2025

Memo Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PKS, Budi Prajogo.
Memo Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PKS, Budi Prajogo.

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Sebuah memo titipan calon siswa untuk masuk ke SMA Negeri di Kota Cilegon dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 yang mencantumkan nama Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi PKS, Budi Prajogo, menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Menanggapi hal ini, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Banten mengambil langkah tegas dengan mencopot Budi Prajogo dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Banten.

Memo tersebut berkop resmi DPRD Provinsi Banten dan dilengkapi dengan stempel serta tanda tangan Budi Prajogo. 

Isinya memuat permintaan agar seorang calon siswa mendapat perhatian dalam proses penerimaan di salah satu SMA Negeri di Cilegon.

Ketua DPW PKS Banten, Gembong Rudiyansyah Sumedi, mengungkapkan pihaknya langsung meminta klarifikasi dari Budi setelah memo itu viral. 

Berdasarkan pemeriksaan internal, Budi mengakui memo tersebut dibuat atas permintaan stafnya yang menerima aspirasi dari masyarakat.

Meski begitu, PKS menilai tindakan tersebut melanggar etika dan aturan internal partai, sehingga diputuskan untuk mengganti posisi Budi Prajogo sebagai Wakil Ketua DPRD. Jabatan itu kini diisi oleh Imron Rosadi.

"Memutuskan untuk me-rolling jabatan pimpinan DPRD yang semula Pak Budi Prajogo digantikan oleh Bapak Imron Rosadi sebagai Wakil Ketua DPRD," kata Gembong, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning, Kamis, 3 Juli 2025.

Dia menegaskan PKS tetap berkomitmen mendukung program-program Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, termasuk kebijakan pendidikan gratis yang tengah dijalankan.

"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas kejadian ini. Pak Budi juga telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung dan siap menerima segala konsekuensinya," tambah Gembong.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close