Pemengaruh Hingga Masyarakat Sipil Serahkan Tuntutan 17+8 ke DPR

Nusantaratv.com - 04 September 2025

Pendiri Think Policy Indonesia Andhyta Firselly Utami (ketiga kiri) selaku perwakilan Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah menyerahkan secara langsung dokumen fisik tuntutan rakyat 17+8 kepada Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade (kedua kanan) selaku perwakilan DPR RI di Gerbang Pancasila Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/9/2025). ANTARA/Fath Putra Mulya.
Pendiri Think Policy Indonesia Andhyta Firselly Utami (ketiga kiri) selaku perwakilan Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah menyerahkan secara langsung dokumen fisik tuntutan rakyat 17+8 kepada Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade (kedua kanan) selaku perwakilan DPR RI di Gerbang Pancasila Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/9/2025). ANTARA/Fath Putra Mulya.

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Pemengaruh, musisi, komunitas, hingga jejaring organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam kelompok Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah secara langsung menyerahkan dokumen fisik tuntutan rakyat 17+8 ke Dewan Perwakilan Rakyat RI.

Sejumlah tokoh yang hadir, yaitu Jovial da Lopez, Jerome Polin, Abigail Limuria, Andovi da Lopez, dan Andhyta F. Utami. Mereka menyuarakan tuntutan tersebut di Gerbang Pancasila Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/9/2025), yang kemudian disambut langsung oleh perwakilan DPR.

“Hari ini kami ada di sini untuk memberikan tuntutan ini secara formal, secara fisik, supaya sudah tidak ada lagi alasan bahwa belum dimasukkan lewat jalur formal,” kata Pendiri What Is Up Indonesia Abigail Limuria, selaku perwakilan.

Penyerahan dokumen fisik ini merupakan pelengkap dari langkah yang telah dilakukan sebelumnya, seperti kampanye di media sosial, menghubungi perwakilan pimpinan DPR dan partai politik secara informal, serta mengirim surel ke sekitar 580 anggota DPR.

Abigail mengakui DPR RI telah menyelenggarakan forum audiensi dengan perwakilan badan eksekutif mahasiswa dan organisasi lainnya pada Rabu (3/9). Akan tetapi, menurut dia, pelaksanaan dari aspirasi masyarakat harus betul-betul dipastikan.

“Kami paham bahwa janji itu satu hal, tapi pelaksanaan itu adalah hal lainnya,” ucap Abigail, dilansir dari Antara.

Sementara itu, Pendiri Think Policy Indonesia Andhyta Firselly Utami mengatakan 17+8 merupakan kumpulan tuntutan rakyat yang berasal dari keresahan masyarakat. Daftar tuntutan itu disusun agar bisa mengukur respons pemangku kepentingan secara transparan dan akuntabel.

Dia menjelaskan tuntutan rakyat 17+8 dirangkum dari berbagai sumber, di antaranya desakan ratusan organisasi masyarakat sipil, rembukan jutaan netizen, pernyataan sikap lembaga studi hukum, hingga petisi daring.

“Namun, kami melihat dokumen ini adalah dokumen hidup yang menjadi simbol bahwa rakyat memiliki aspirasi yang harus didengar oleh pemerintah dan tuntutan ini akan selalu bisa berkembang untuk ikut menangkap berbagai aspirasi lainnya,” ucap Afu, sapaan akrabnya.

Keluar dari dalam gedung DPR, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade dan anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka tampak menemui langsung Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah.

Andre Rosiade yang juga Anggota Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI menerima secara simbolis dokumen tuntutan rakyat 17+8. Dia pun berjanji untuk langsung menyerahkan dokumen tersebut kepada pimpinan parlemen.

Berikut bunyi tuntutan rakyat yang diserahkan ke DPR:

Tuntutan dalam satu minggu, tenggat waktu 5 September 2025
1. Bentuk tim investigasi independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28–30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan
2. ⁠Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak
3. ⁠Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran
4. ⁠Tangkap, adili, dan proses hukum secara transparan para anggota dan komandan yang memerintahkan dan melakukan tindakan kekerasan
5. Hentikan kekerasan oleh kepolisian dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia
6. ⁠Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru
7. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) secara proaktif dan dilaporkan secara berkala
8. ⁠Selidiki kepemilikan harta anggota DPR yang bermasalah oleh KPK
9. ⁠Dorong Badan Kehormatan DPR untuk periksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat
10. Partai harus pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader partai yang tidak etis dan memicu kemarahan publik
11. ⁠Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis
12. Anggota DPR harus melibatkan diri di ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil guna meningkatkan partisipasi bermakna
13.⁠ ⁠Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri
14. ⁠Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi
15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, nakes, buruh, mitra ojol)
16. ⁠Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak
17. ⁠Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing

Tuntutan dalam satu tahun, tenggat waktu 31 Agustus 2026
1. Bersihkan dan reformasi DPR besar-besaran
2. Reformasi partai politik dan kuatkan pengawasan eksekutif
3. Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil
4. Sahkan dan tegakkan Undang-Undang Perampasan Aset koruptor, penguatan independensi KPK, dan Penguatan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi
5. Reformasi kepolisian agar profesional dan humanis
6. TNI Kembali ke barak, tanpa pengecualian
7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen
8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close