Nusantaratv.com-BPJS Kesehatan meluncurkan program Rehab 3.0 atau Rencana Pembayaran Bertahap untuk membantu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menunggak iuran. Program ini resmi berlaku sejak Selasa, 30 Juni 2026 dan memberi opsi pembayaran tidak sekaligus.
Dilansir dari Antara, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menyebut program ini dibuat agar peserta tetap bisa mendapatkan perlindungan kesehatan meski memiliki keterbatasan finansial. "Keterbatasan kemampuan membayar tidak lagi menjadi penghalang bagi masyarakat dalam memperoleh perlindungan kesehatan JKN."
Peserta bisa mencicil tunggakan secara bulanan, mingguan, hingga harian dengan masa maksimal 12 bulan. Skema harian dapat dimulai dari Rp10.000 per hari dan status kepesertaan akan aktif kembali setelah lunas.
Baca juga: BPJS Kesehatan Hadirkan Rehab 3.0, Peserta Menunggak Kini Bisa Bayar Iuran Secara Bertahap
Program ini berlaku untuk peserta PBPU dan BP dengan tunggakan 4 sampai 24 bulan. Data BPJS Kesehatan per Mei 2026 mencatat 3,60 juta peserta sudah memanfaatkan program ini, dengan 2,24 juta peserta kembali aktif dan 1,36 juta masih mencicil.
Berikut Infografiknya:

Infografik: BPJS Kesehatan Luncurkan Rehab 3.0, Cicilan Tunggakan Bisa Harian (Antara)




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh