Nusantaratv.com-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menilai Program Manajemen Risiko (PMR) Keamanan Pangan berperan penting dalam meningkatkan daya saing industri pangan olahan nasional. Program tersebut dinilai tidak hanya menjamin keamanan produk bagi masyarakat, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan keamanan pangan harus dipandang sebagai investasi jangka panjang, bukan semata-mata kewajiban memenuhi regulasi.
“Keamanan pangan bukan hanya urusan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi merupakan investasi untuk melindungi konsumen sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Program Manajemen Risiko menjadi instrumen penting untuk membangun budaya keamanan pangan yang kuat di industri pangan olahan Indonesia,” ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar di Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026.
Taruna menjelaskan bahwa penerapan PMR mengalami perkembangan pesat dalam kurun satu dekade terakhir. Pada awal implementasinya, program tersebut hanya diwajibkan bagi industri yang memproduksi pangan keperluan gizi khusus untuk bayi dan anak. Kini, cakupan PMR telah diperluas hingga mencakup pangan olahan berisiko tinggi, termasuk pangan steril komersial yang diproses menggunakan sterilisasi panas serta seluruh kategori pangan keperluan gizi khusus.
Menurut dia, pangan steril komersial menjadi salah satu sektor yang terus dikembangkan karena prospeknya semakin besar dan dibutuhkan untuk mendukung berbagai kepentingan strategis nasional. Produk-produk tersebut memiliki masa simpan yang panjang, distribusi lebih efisien, serta mampu menjaga mutu dan keamanan tanpa menggunakan bahan pengawet.
Pemanfaatan pangan steril komersial juga semakin beragam, mulai dari makanan siap santap untuk perjalanan, kebutuhan rumah tangga, cadangan pangan keluarga, bantuan saat bencana, hingga penyediaan konsumsi bagi jamaah haji Indonesia di Arab Saudi.
"Produk seperti rendang steril kemasan, gudeg siap santap, sup ayam steril, lauk siap saji, hingga produk pangan bergizi khusus kini menunjukkan peluang pasar yang semakin besar," ujarnya.
Ia menambahkan, perkembangan teknologi sterilisasi termal serta penggunaan kemasan kedap udara membuka peluang lebih luas bagi produk pangan khas Nusantara maupun hasil usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Melalui teknologi tersebut, produk lokal dapat memiliki masa simpan lebih lama, jangkauan distribusi yang lebih luas, serta kesempatan memasuki pasar modern maupun ekspor tanpa mengurangi cita rasa dan standar keamanannya.
Namun demikian, Taruna menegaskan bahwa peluang tersebut harus diimbangi dengan kesiapan industri dalam menjaga mutu produknya. Menurutnya, PMR menjadi salah satu upaya untuk mendorong kemandirian industri pangan olahan dalam menjamin keamanan setiap produk yang dihasilkan.
"Berbeda dengan pendekatan pengawasan konvensional, PMR menempatkan pelaku usaha sebagai pihak yang bertanggung jawab utama terhadap keamanan pangan melalui pengendalian titik kritis produksi dan penerapan sistem manajemen mutu secara konsisten," kata Taruna.
BPOM, lanjut dia, juga menyediakan berbagai bentuk fasilitasi bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK), mulai dari pemberian Izin Penerapan Program Manajemen Risiko (IP PMR) hingga penyusunan pedoman teknis agar pelaku usaha dapat memenuhi standar keamanan pangan secara bertahap.
Pandangan serupa disampaikan Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Ishartini. Menurutnya, pendekatan berbasis risiko yang diterapkan BPOM sangat relevan untuk sektor perikanan, baik pada produk ikan segar maupun olahan.
“Program Manajemen Risiko sangat baik untuk kami di sektor perikanan, khususnya ikan segar maupun ikan olahan. Kami berkomitmen agar pendekatan ini dapat diterapkan pada produk-produk perikanan,” ujar Ishartini, dikutip dari Antara.
Sementara itu, Ketua Pengurus Harian Forum Proses Termal Pangan Indonesia (FPTPI) Feri Kusnandar menekankan bahwa penguatan sumber daya manusia menjadi faktor utama dalam menjaga keberlanjutan industri pangan.
“Saat ini kami menghimpun banyak stakeholder yang berfokus pada pengembangan sumber daya manusia, khususnya dalam PMR yang memerlukan kompetensi khusus untuk pengembangan pangan steril komersial. Kami akan terus membangun kapasitas SDM agar tercipta ekosistem yang kondusif bersama seluruh stakeholder pangan olahan,” kata Feri.
Ketua Umum Gabungan Asosiasi Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman juga menilai keamanan pangan merupakan fondasi utama dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. Ia mengatakan perluasan implementasi PMR akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan dalam negeri sekaligus memperkuat daya saing industri nasional.
“Kami berkomitmen mendorong pelaku usaha mengolah pangan secara aman melalui Program Manajemen Risiko yang telah terbukti selama 10 tahun menjadi bagian penting dalam produksi pangan olahan,” ujar Adhi.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh