Nusantaratv.com-PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (kode saham: BMRI) melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Rabu, 29 April 2026, menyepakati pembagian dividen sebesar Rp44,47 triliun.
Nilai tersebut setara dengan 79 persen dari laba bersih perseroan untuk tahun buku 2025.
Total dividen per saham (dividend per share/DPS) yang dibagikan mencapai Rp476,95, meningkat dibandingkan tahun buku 2024 yang sebesar Rp466,18 per lembar saham.
Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan, menyatakan bahwa kebijakan ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam memberikan nilai optimal kepada para pemegang saham sekaligus tetap menjaga kapasitas pertumbuhan bisnis.
“Hal ini mencerminkan komitmen perseroan dalam menghadirkan nilai optimal bagi negara dan seluruh pemegang saham, tanpa mengurangi kapasitas Bank Mandiri untuk terus tumbuh sebagai institusi keuangan nasional berdaya saing global,” ujar Riduan dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu, 29 April 2026.
Dari total dividen tersebut, sebesar Rp9,3 triliun telah lebih dulu dibayarkan sebagai dividen interim pada 14 Januari 2026.
Sementara sisanya akan disalurkan kepada pemegang saham setelah pelaksanaan RUPST.
Riduan menambahkan bahwa keputusan ini mencerminkan tingkat kepercayaan pemegang saham terhadap kinerja dan fundamental perusahaan.
“Dividen ini sekaligus menjadi wujud tekad kami untuk Melayani Sepenuh Hati, sebagai mitra negara dan bagian dari ekosistem Danantara yang memperkuat kontribusi BUMN bagi masyarakat,” kata dia, dikutip dari Antara.
Perseroan juga mencatat harga penutupan saham pada hari RUPST berada di level Rp4.430 per lembar, dengan dividend yield mencapai sekitar 10,77 persen.
Selain pembagian dividen, RUPST turut menyetujui rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal Rp1,17 triliun.
Program ini akan berlangsung hingga 12 bulan setelah persetujuan RUPST, yakni sampai 29 April 2027.
Saham hasil buyback nantinya akan disimpan sebagai saham treasuri dan dialokasikan melalui program kepemilikan saham bagi karyawan, direksi, serta anggota dewan komisaris non-independen, sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga kepercayaan investor terhadap prospek jangka panjang perusahaan yang didukung oleh fundamental yang kuat.
Selain itu, RUPST juga menyepakati sejumlah agenda strategis lainnya, termasuk perubahan dalam susunan pengurus.
Pemegang saham menyetujui pemberhentian dengan hormat Muhammad Yusuf Ateh dari posisi Komisaris, serta menetapkan kembali Timothy Utama sebagai Direktur Operations.
Dengan keputusan tersebut, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Bank Mandiri kini adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
- Komisaris Utama/Independen: Zulkifli Zaini
- Wakil Komisaris Utama: Rudy Salahuddin Ramto*
- Komisaris: Luky Alfirman
- Komisaris: Yuliot
- Komisaris Independen: Mia Amiati
- Komisaris Independen: Bintoro K. Pardewo
Direksi:
- Direktur Utama: Riduan
- Wakil Direktur Utama: Henry Panjaitan
- Direktur Operations: Timothy Utama
- Direktur Human Capital & Compliance: Eka Fitria
- Direktur Risk Management: Danis Subyantoro
- Direktur Commercial Banking: Totok Priyambodo
- Direktur Corporate Banking: Mochamad Rizaldi
- Direktur Consumer Banking: Saptari
- Direktur Treasury & International Banking: Ari Rizaldi
- Direktur Finance & Strategy: Novita Widya Anggraini
- Direktur Network & Retail Funding: Jan Winston Tambunan
- Direktur Information & Technology: Sunarto
Efektif setelah lulus uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) OJK serta memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh