Nusantaratv.com-Peras kekasihnya sesama jenis seorang pesinetron berinisial MR ditangkap aparat Reskrim Polsek Cempaka Putih Jakarta Pusat di kawasan Depok, Jawa Barat.
Pelaku mengancam akan menyebarkan video syur mereka jika korban tidak segera mengirimkan sejumlah uang.
MR yang sempat kabur dari tempat kosnya saat bersembunyi di balik mobil rongsok berhasil diringkus polisi.
Pesinetron tampan itu ditangkap setelah dilaporkan IMT pria yang menjadi kekasih pasangan sejenis karena melakukan pemerasan. MR mengancam akan menyebarkan video syur mereka jika korban tidak segera mengirimkan uang.
Dari hasil pemeriksaan polisi, motif MR nekat melakukan pemerasan lantaran cemburu melihat korban bercumbu dengan pria lain di depan matanya.
"Inisial MR ini mengancam akan menyebarkan foto bugil, video hubungan sejenis antara pelaku dengan korban. Kerugian sekitar Rp20 juta," ungkap Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Today.
Akibat perbuatannya, pelaku tergera dengan Pasal tiga ratus enam puluh delapan KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukumman 9 tahun penjara.