Nusantaratv.com - Pemulihan daerah-daerah yang terdampak bencana banjir bandang di Sumatra Barat (Sumbar) terus berlangsung.
Pemerintah memulai fase menuju rehabilitasi dan rekonstruksi di beberapa wilayah. Percepatan dilakukan agar masyarakat dapat segera bangkit dan beraktivitas normal kembali.
Salah satu yang diberikan pemerintah untuk para warga terdampak bencana adalah hunian sementara (huntara).
Pembangunan huntara tengah berproses. Di Sumbar per Selasa (30/12/2025) ini misalnya, pembangunan huntara sedang dilaksanakan di beberapa tempat.
Di Kabupaten Lima Puluh Kota, huntara dibangun di Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunungomeh. Kemudian di Kabupaten Agam, huntara dibangun di Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palambayan.
Lalu di Kabupaten Padang Pariaman, berlangsung pembangunan huntara di Korong Asam Pulau, Nagari Anduring, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam.
Adapun di Kabupaten Tanah Datar, pembangunan huntara sedang berjalan di Jorong Padang Kunyuk Nagari Bungo Tanjuang, Kecamatan Batipuah.
Di Kota Padang, pembangunan huntara telah dimulai di Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh.

Pembangunan hunian sementara terus berproses. (Foto: Istimewa)
Tim dari PU bersama prajurit TNI, BNPB dan warga setempat bergotong royong meratakan tanah, membangun pondasi, serta memasang kerangka huntara. Alat berat turut dikerahkan dalam proses pembangunan huntara tersebut.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebelumnya mengatakan, pemerintah terus mendata rumah-rumah warga yang rusak ringan, sedang, dan berat akibat bencana di Sumatra.
Berdasarkan data sementara dari pemerintah daerah (pemda), sebanyak 68.850 rumah rusak ringan, 37.250 rumah rusak sedang, dan 56.108 rumah rusak berat. Total rumah yang terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat mencapai 213.432.
Pemerintah menyiapkan bantuan biaya untuk perbaikan atau renovasi rumah yang rusak ringan dan sedang, yaitu Rp 15 juta untuk rusak ringan dan Rp 30 juta untuk rusak sedang.
Kemudian untuk rumah yang rusak berat, pemerintah akan memberikan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap).
Ada juga bantuan Dana Tunggu Hunian Rp600 ribu per bulan bagi warga yang memilih untuk tinggal di rumah saudara atau kontrakan sembari menunggu hunian tetap, alias tidak mengambil huntara.
"Tadi malam kami melaksanakan rapat untuk penanganan kerusakan rumah. Untuk yang rusak ringan dan sedang, setelah pembersihan akan diberikan biaya Rp 15 juta dan Rp 30 juta. Kemudian untuk yang rusak berat akan disiapkan hunian sementara, ada juga yang mungkin ingin bantuan Dana Tunggu Hunian," kata Tito dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (29/12/2025).
Dalam penyaluran bantuan ini, pemerintah melakukan percepatan agar warga terdampak bencana bisa segera mendapatkan hak-haknya. Bantuan langsung disalurkan ke penerima yang datanya sudah terverifikasi.
Diharapkan manfaat bantuan segera terasa dan masyarakat bisa kembali menjalankan aktivitas dengan lancar.
"Data yang kita harapkan by name by address dari yang rusak ringan, sedang, berat. Pemda yang membuat. BNPB dan BPS bergerak untuk mengumpulkan data, kemudian akan divalidasi oleh polda setempat, kemudian juga kejaksaan, terakhir adalah BPKP. Tentu datanya tidak langsung lengkap, yang penting punya data dulu untuk baseline, diserahkan ke BNPB," kata Tito.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh