Nusantaratv.com- Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia, Peter Kho menilai regulasi sepeda listrik yang belum jelas memicu pelambatan penjualan motor listrik.
Karena itu, Peter Kho menegaskan target pemerintah untuk memperluas penjualan motor listrik pada 2027 ke sejumlah wilayah tidak realistis.
Demikian Peter Kho menyampaikan dalam Segmen Industry 360 di Nusantara Economic Updates pada Jumat (30/10/2026).
“Jadi masyarakat lebih prefer membeli sepeda listrik daripada motor listrik karena harganya lebih murah. Tapi sepeda listrik sendiri kan tidak ada STNK, tidak ada standar keamanan. Nah, di situ jadi produsen motor listrik itu kewalahan harus bertanding dengan produsen sepeda listrik,” ucap Peter Kho.
“Di sisi lain sepeda listrik itu tidak ada regulasi. Jadi orang bisa menjual sepeda listri tanpa harus punya industri. Jadi brand-brand dari China itu bisa hanya menyewa ruko terus assembly sendiri dan langsung jual, as simple as that tanpa harus meregistrasi izin-izin segala macam. Nah, itu juga sangat memberatkan.”
Di sisi lain, sambung Peter, ketidakpastian subsidi dari pemerintah juga membunuh industri motor listrik.
“Ada subsidi atau tidak ada subsidi itu kita bisa jalan. Tapi yang membunuh itu adalah ketidakpastian dari subsidi itu,” ujar Peter Kho.
Peter mendorong pemerintah segera turun tangan sebab industry motor listrik sedang tidak baik-baik saja. Salah satunya adalah pemerintah segera menyampaikan kebijakan terkait subsidi untuk motor listrik.
“Pemerintah menjanjikan kepada masyarakat akan ada subsidi. Ternyata kan setelah bertahun-tahun tidak ada. Nah, selama itu jadi tidak ada penjualan. Jadi kalau dari kami itu selalu bilang ke pemerintah tolong kalau misalnya tidak ada subsidi nyatakan tidak ada subsidi. Kalau ada subsidi nyatakan ada subsidi,” kata Peter Kho.
“Tidak ada subsidi pun kita bisa menjual. Yang penting jangan ada terjadi hold buying, jangan ada janji-janji yang tidak bisa terealisasi dalam berapa tahun ke depan.”




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh