Nusantaratv.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sita uang Rp2 miliar dari Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin terkait penyidikan kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018 hingga 2023.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kabar bahwa pihaknya telah menyita uang Rp2 miliar dari Bobby Rasyidin yang diperiksa dalam perkara ini sebagai saksi.
Keterangan Budi Prasetyo kemudian diperkuat Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein dengan membenarkan informasi tentang adanya penyitaan. Namun ia tidak merinci nominal uang yang diamankan penyidik.
Sebelumnya Bobby Rasyidin pernah diperiksa KPK pada 14 Agustus 2025. Saat itu Bobby diperiksa dalam kapasitasnya sebagai direktur utama PT Land Industri periode 2021 hingga 2025.
Meski uangnya telah disita, Bobby Rasyidin hingga kini masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut. Penyidikan KPK masih terus berlanjut untuk mengungkap konstruksi perkara dan pihak-pihak yang terlibat.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh