Nusantaratv.com- Upaya pembacaan eksekusi lahan di Desa Helvetia, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, berujung ricuh. Sejumlah personel kepolisian terluka akibat dilempar botol dan batu hingga molotov oleh warga.
Sementara itu, warga mengalami sesak nafas akibat polisi menembakkan gas air mata.
Sebagaimana tayangan NTV Updates, polisi sempat mengimbau kepada warga untuk tidak melempar molotov ke arah petugas kepolisian.
“Jangan melempar bom molotov, Pak. Hei, hei, hei, hei,” ucap polisi.
Molotov yang dilempar oleh warga ke arah petugas kemudian dibalas tembakkan gas air mata. Dari pihak petugas kepolisian, empat personel polisi mengalami luka-luka. Sementara itu dari pihak warga kelompok tani yang mempertahankan tanah juga mengalami luka-luka.
“Dinamika di lapangan kami sudah melakukan pendekatan kepada masyarakat, kepada para tokoh, di pasar 4 tersebut. Kurang lebih luasnya 32 hektar dengan kurang lebih KK 600 sampai 700 KK,” jelas Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Aditya Sembiring.
“Kami sudah menjelaskan persuasif kegiatan dilaksanakan hanya terbatas kepada objek yang telah disepakati, baik pemohon ataupun termohon. Namun dalam praktiknya di lapangan, masyarakat tetap melakukan penolakan terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Lubu Pakam.”
Sebelumnya, petugas Pengadilan Negeri Lubuk Pakam berencana membacakan putusan eksekusi lahan seluas 32 hektar dengan menggandeng polisi. Namun warga kelompok tani yang telah menempati lahan selama puluhan tahun tersebut sudah memblokir jalan, membakar kayu dan ban.
Warga menduga ada permainan mafia tanah untuk menguasai lahan XPTPN 2 yang berseketa dengan pihak Alwasaliyah.
Akibat ricuh, pembacaan eksekusi lahan belum dapat terlaksana karena situasi tidak kondusif. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menempuh jalur hukum yang berlaku.
Untuk mengetahui sejumlah informasi menarik lainnya, Anda dapat mengakses Youtube Nusantara TV.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh