Nusantaratv.com - Polisi mengungkap peredaran narkotika jenis etomidate yang dikemas menyerupai cairan vape di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).
Seorang kurir ditangkap dengan barang bukti 100 cartridge bermerek Wanglai yang diduga mengandung narkotika.
Seorang buruh berinisial M asal Ogan Ilir ditangkap polisi karena diduga menjadi kurir narkotika jenis etomidate.
Penangkapan dilakukan dalam operasi sarang narkoba di Desa Ulak Kemang Baru, Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 100 cartridge cair yang dikemas menyerupai produk vape.
Pengungkapan ini dilakukan melalui metode pembelian terselubung atau undercover buy dengan mengatur transaksi di depan sebuah minimarket.
Kasus ini menambah daftar pengungkapan narkotika berkedok cairan vape di Sumatera Selatan yang tercatat telah dua kali diungkap polisi.
"Yang bersangkutan adalah statusnya adalah sebagai kurir. Kurir yang mengantarkan barang. Kemudian ancamannya adalah hukuman penjara seumur hidup atau paling lama paling lama 20 tahun dan denda golongan 4 kurang lebih Rp2 miliar," ujar Kapolres Ogan Komering Ilir, AKBP Agung Aditya Prananta dalam program "NTV Today" yang tayang di Nusantara TV, Senin (2/11/2026).
Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap asal barang dan jaringan peredarannya. Masyarakat diimbau waspada terhadap cairan vape yang tidak jelas asal usul dan kandungannya.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh