Nusantaratv.com - Jalan raya umum jelas bukan arena balap. Namun bagi sebagian pengemudi, batas antara jalan publik dan sirkuit tampaknya semakin kabur.
Hal inilah yang terjadi di Yunani, ketika seorang pengemudi melakukan aksi ngebut ekstrem dan dengan percaya diri mengunggahnya ke TikTok, sebuah keputusan fatal.
Dalam video yang viral, seperti dilansir dari Carscoops, Minggu (18/1/2026), terlihat sebuah Audi performa tinggi, diduga Audi RS3 modifikasi generasi 8P, melesat dari kondisi diam hingga mencapai kecepatan 304 km/jam (189 mph).
Aksi berbahaya itu dilakukan di Jalan Lingkar Thessaloniki, jalan umum dengan batas kecepatan resmi hanya 90 km/jam.
Ngebut Sambil Pegang Ponsel
Yang membuat situasi semakin mengkhawatirkan, pengemudi hanya menggunakan satu tangan untuk mengemudi, sementara tangan lainnya memegang ponsel untuk merekam aksinya.
Dalam keterangan video, ia menulis kalimat bernada mengejek: "Apakah kita punya Honda yang bisa tembus 300 km/jam dengan satu tangan?" lengkap dengan emoji mulut beritsleting.
Alih-alih menuai pujian, video tersebut justru dengan cepat menyebar dan menarik perhatian kepolisian Yunani. Tak butuh waktu lama, identitas pengemudi berhasil dilacak dan proses hukum pun dimulai.
Ancaman Hukuman Berat Menanti
Meski mobil performa modern memang mampu mencapai kecepatan ekstrem, hukum tidak memberi toleransi ketika keselamatan publik dipertaruhkan.
Di Yunani, mengemudi dengan kecepatan 200 km/jam atau lebih kini dikategorikan sebagai pelanggaran lalu lintas berat, menyusul perubahan terbaru pada undang-undang nasional.
Untuk pelanggaran pertama, pengemudi terancam denda €2.000 (sekitar Rp39 juta) serta pencabutan SIM selama satu tahun. Hukuman ini akan berlipat ganda untuk pelanggaran kedua, dan meningkat lebih berat lagi pada pelanggaran ketiga.
Menurut laporan, pelaku sebelumnya juga kerap mengunggah konten serupa. Jika terbukti sebagai pelanggar berulang, ia berpotensi dikenai denda hingga €8.000 (sekitar Rp156 juta) dan pencabutan SIM selama empat tahun.
Fenomena Ngebut yang Meresahkan
Kasus ini bukan satu-satunya. Bulan lalu, seorang pengemudi lain tertangkap kamera tengah memacu Lamborghini Huracan hingga 250 km/jam di kawasan Haidari, dekat Athena.
Polisi juga mencatat banyak kasus kendaraan melaju di atas 200 km/jam di dalam kota, termasuk di wilayah padat penduduk. Sebagai respons, otoritas Yunani kini memperketat pengawasan.
Selain patroli rutin, kamera berbasis kecerdasan buatan (AI) mulai dipasang untuk mendeteksi pelanggaran seperti ngebut, tidak memakai sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, hingga penyalahgunaan jalur darurat.
Bahkan, dalam satu inisiatif terbaru, kamera lampu lalu lintas di Athena berhasil merekam lebih dari 10.000 pelanggaran lampu merah hanya dalam satu bulan, sebuah angka yang menunjukkan betapa seriusnya masalah keselamatan jalan raya di negara tersebut.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh