Menteri PPPA Arifah: Kekerasan Bukan Budaya Kita

Menteri PPPA Arifah: Kekerasan Bukan Budaya Kita

Nusantaratv.com - 21 Mei 2026

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi membuka acara Ikrar Bersama Bangkit Lawan Kekerasan, di Jakarta. ANTARA/HO-KemenPPPA. (Antara)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi membuka acara Ikrar Bersama Bangkit Lawan Kekerasan, di Jakarta. ANTARA/HO-KemenPPPA. (Antara)

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Menteri Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengajak seluruh elemen bangsa untuk tidak tinggal diam dalam memastikan perempuan dan anak memperoleh hak hidup yang aman, dihormati, dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan.

"Kebangkitan bangsa tidak akan pernah tercapai apabila perempuan hidup dalam ketakutan dan anak-anak tumbuh dalam trauma. Mari kita bangkit bersama membangun budaya saling menghormati, menguatkan keberanian untuk melapor, dan menghadirkan keberpihakan nyata kepada korban. Kekerasan bukan budaya kita. Melindungi adalah tanggung jawab kita bersama," kata Menteri Arifah Fauzi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Arifah dalam kegiatan Ikrar Bersama Bangkit Lawan Kekerasan.

Menurut dia, seluruh lingkungan, mulai dari tempat kerja, lembaga pendidikan, ruang publik, ruang digital, hingga keluarga harus menjadi ruang aman yang bebas dari berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Arifah menilai peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) harus dijadikan momentum untuk membangun kesadaran bersama bahwa kebangkitan bangsa dimulai dari keberanian melindungi sesama.

"Bangsa yang benar-benar bangkit adalah bangsa yang mampu menghadirkan rasa aman, keadilan, dan perlindungan bagi seluruh warganya, termasuk perempuan dan anak," kata Menteri Arifah Fauzi, dikutip dari Antara.

Ia menegaskan upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak masih menjadi pekerjaan besar karena angka kekerasan di Indonesia masih tergolong tinggi.

Berdasarkan data Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024, tercatat satu dari empat perempuan usia 15–64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual sepanjang hidupnya.

Sementara itu, Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 menunjukkan satu dari dua anak usia 13–17 tahun pernah mengalami kekerasan dalam berbagai bentuk sepanjang hidup mereka.

Pemerintah berharap keterlibatan seluruh pihak dapat memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan inklusif bagi perempuan serta anak di Indonesia.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close