Nusantaratv.com- Mantan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Mahfud MD sebut Ina Liem sebagai pembela Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang membabi buta dan nggak mengerti hukum.
Keterangan itu disampaikan Mahfud MD dalam YouTube Mahfud MD Official yang ditayangkan NTV Trend di Nusantara TV, Selasa (3/11/2026).
“Dia pembela Gibran yang membabi buta. Nggak ngerti hukum dia,” ucap Mahfud.
Mahfud kemudian menegaskan, bahwa ada upaya penyelundupan suket Gibran untuk memuluskan langkah di Pilpres 2024. Menurut Mahfud, penyelundupan suket itu adalah kejahatan moral yang sangat luar biasa.
Baca Juga: NTV Trend: Mahfud MD: Bongkar Kasus Gibran Harus Mulai dari Penyelundupan Pasal Pilpres!
“Kan saya katakan ini penyelundupan, ini penyelundupan suket ini, itu kan kejahatan moral yang luar biasa yang kemudian menjadi kejahatan biasa,” ujar Mahfud.
“Kalau kalau kejahatan moral itu belum ada pasalnya. Kalau ini kan sudah ada pasal menyelundupkan. Itu supaya jangan membuat pemilu ke depan, tidak ada lagi orang berani main-main.”
Sebelumnya, Ina Liem yang merupakan konsultan pendidikan luar negeri menjadi sorotan publik usai memberikan kesaksian sebagai ahli di persidangan Mahkamah Konstitusi.
Simak informasi tentang Mahfud MD yang sebut Ina Liem sebagai pembela Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang membabi buta dan nggak mengerti hukum selengkapnya di Youtube Nusantara TV.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh