Jepang Siapkan Regulasi untuk Peluncuran Teknologi Full Self-Driving Tesla

Nusantaratv.com - 14 Oktober 2025

Teknologi Full Self-Driving Tesla. (Foto: Istimewa via Teslarati)
Teknologi Full Self-Driving Tesla. (Foto: Istimewa via Teslarati)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Pemerintah Jepang mulai membuka peluang bagi hadirnya teknologi Full Self-Driving (FSD) dari Tesla di negara tersebut.

Hal ini menunjukkan langkah maju dalam adaptasi kendaraan otonom, sekaligus keputusan terbaru yang dikeluarkan Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata Jepang.

Kebijakan ini memberi lampu hijau bagi kendaraan Tesla untuk menerima pembaruan perangkat lunak yang memungkinkan aktivasi fitur self-driving.

Seperti dilaporkan Nikkei, fitur otonom ini akan diberikan melalui pembaruan over-the-air (OTA), yang memungkinkan mobil Tesla yang telah beredar di pasaran dimodifikasi tanpa perlu perombakan fisik.

Mantan anggota dewan Tesla, Hiro Mizuno, melalui akun media sosial X (Twitter), menekankan pentingnya keputusan ini.

Dia menyebut regulasi baru tersebut berpotensi mempercepat pengadopsian teknologi FSD secara luas di Jepang.

"Langkah Kementerian yang mengizinkan retrofit teknologi self-driving lewat pembaruan perangkat lunak sangat krusial. Tesla memang menjadi pelopor dalam hal ini, dan tanpa kebijakan seperti ini, sulit membayangkan bagaimana sistem otonom bisa berkembang jika setiap pembaruan harus melalui proses persetujuan ulang," tulis Mizuno, dikutip dari Teslarati, Selasa (14/10/2025).

Sebelumnya, sejumlah laporan telah mengungkap Tesla Jepang telah memulai uji coba teknologi FSD di jalanan umum.

Uji coba ini melibatkan karyawan Tesla, dengan target peluncuran perangkat lunak ke konsumen dalam waktu dekat, tentu dengan syarat memenuhi regulasi keselamatan yang berlaku.

Dengan langkah ini, Jepang tampaknya bersiap menjadi salah satu pasar utama bagi teknologi mengemudi otonom Tesla di Asia.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close