NusantaraTV.COM- Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Suyudi Ario Seto berjanji Polri di bawah kepemimpinannya tidak arogan, tidak berbohong, dan tidak menyalagunakan kewenangan, dan tidak akan menyakiti masyarakat secara sewenang-wenang.
Pernyataan itu disampaikan Jenderal Suyudi Ario Seto saat mengikuti uji kelayakan calon Kapolri di Komisi 3 DPR RI, Kamis (1/10/2026).
“Sembilan kegelisahan utama yang perlu dijawab, kepastian laporan, kesetaraan di hadapan hukum, pungli, dan pelayanan transaksional, penyalahgunaan kewenangan, penggunaan kekuatan, fenomena no viral no justice, kepercayaan terhadap pengaduan dan transparansi perkara dan kultur pelayanan,” ucap Suyudi.
Suyudi menuturkan, bagi korban, laporan yang disampaikan kepada pihak kepolisian adalah bukti negara hadir. Oleh karena itu, Suyudi menegaskan bahwa pelapor berhak mengetahui perkembangan laporan di kepolisian.
“Hukum tidak cukup hanya adil, prosesnya juga harus terlihat adil. Masyarakat harus didengar, dihormati, memperoleh penjelasan dan melihat aturan diterapkan secara konsisten. Logika yang harus diubah bukan lapor menunggu, viral baru diperhatikan, tetapi lapor, diverifikasi, ditangani, diberi kabar perkembangan, diselesaikan sesuai hukum,” ujar Suyudi.
Dalam pernyataannya, Suyudi juga memastikan polisi bersama masyarakat tidak hanya sekadar jargon.
Berita Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang berjanji bahwa Polri di bawah kepemimpinannya tidak arogan, tidak berbohong, dan tidak menyalagunakan kewenangan, dan tidak akan menyakiti masyarakat secara sewenang-wenang, dapat Anda saksikan dengan mengakses Youtube Nusantara TV.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh