Nusantaratv.com-Kuasa hukum mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memanggil Kejaksaan dan dirinya terkait kasus yang menjerat kliennya. Hotman sesumbar hanya butuh waktu 10 menit untuk membuktikan bahwa Nadiem Makarim tidak menerima satu sen pun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
"Bapak Prabowo, Presiden Republik Indonesia. Kalau memang Bapak benar-benar mau menegakkan keadilan, tolong panggil kejaksaan dan panggil saya sebagai kuasa hukum dari Nadim Makarim. Gelar perkaranya di istana," kata Hotman Paris dalam video yang diunggah di akun media sosialnya, seperti diberitakan Nusantara TV.
"Dan saya akan buktikan. Satu, Nadiem Makarim tidak menerima uang satu sen pun. Dua, tidak ada markup dalam pengadaan laptop. Tiga, tidak ada yang diperkaya," imbuhnya.
Hotman kembali menekankan dirinya hanya butuh waktu 10 menit untuk membuktikan kalau Nadiem Makarim tidak melakukan tindak pidana korupsi di hadapan Presiden Prabowo.
"Sekali lagi saya hanya membutuhkan 10 menit untuk membuktikan itu di depan Bapak Prabowo, Presiden Republik Indonesia yang pernah jadi klien saya 25 tahun," ujarnya.
"Seluruh rakyat Indonesia ingin agar benar-benar hukum ditegakkan. Dan inilah saatnya saya akan membuktikan bahwa Nadiem Makarim tidak melakukan tindak pidana korupsi," tambahnya.
Ia pun mempertanyakan kenapa Nadiem Makarim ditahan.
"Tapi kenapa dia ditahan? Kenapa dia ditahan? Tolong perkaranya pertama kali digelar di istana. Salam dari Hotman Paris yang pernah memberikan bantuan hukum kepada Bapak 25 tahun tanpa noda satu titik pun. Terima kasih Bapak Presiden," pungkasnya.
Diketahui Nadiem Makarim telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang merugikan negara Rp1,98 triliun.