Hari Ini Giliran Bripka Rohmat Jalani Sidang Etik terkait Kasus Rantis Brimob Tabrak Affan

Nusantaratv.com - 04 September 2025

ilustrasi demo/ist
ilustrasi demo/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Polri kembali menggelar lanjutan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus rantis Brimob tabrak pengemudi ojol Affan Kurniawan, pada Kamis (4/9/2025). Hari ini giliran Bripka Rohmat yang menjalani sidang etik. 

Diketahui saat terjadi insiden Bripka Rohmat bertindak selaku pengemudi rantis Rimueng Brimob itu. Perbuatan Bripka Rohmat masuk dalam kategori pelanggaran berat.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam berharap sidang etik hari ini dapat mengungkap rangkaian peristiwa tersebut. Salah satunya mengapa rantis patroli jarak jauh (PJJ) terpisah dari pasukan Brimob lainnya.

"Nah, harapan kami memang bisa dikelari lagi terkait kenapa itu mobil meninggalkan, apa namanya, rombongannya terus sampai pada titik peristiwanya, kenapa tetap melaju dan kenapa terus sampai ke markas. Nah, itu semoga ini bisa terkurai, karena kemarin juga terurai sebenarnya," ujar Choirul Anam di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Kamis, 4 September 2025.

Menurut Anam, sidang Bripka Rohmat perlu menggali situasi secara faktual saat peristiwa penabrakan terjadi, seperti kondisi massa dan psikologi sopir

"Apakah dia melihat atau tidak? Dalam posisi almarhum kalau di video itu kan bukan berdiri. Tapi kayak ada membungkuk. Apakah dia bisa melihat apakah tidak? Tingginya apa namanya, tingginya rantis. Sama panjangnya moncongnya rantis. Dan situasi seketika itu terus kaca yang ada ram. Ram kacanya itu," papar Anam.

Menurut dia, hal-hal tersebut penting digali majelis sidang etik. Ini guna melihat sejauh mana pertanggungjawaban Rohmat baik sanksi etik maupun pidana.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close