Nusantaratv.com - Pemerintah China baru-baru ini mengusulkan peraturan baru yang bertujuan untuk mengatur penggunaan manusia digital dalam dunia maya.
Peraturan ini mengutamakan perlindungan terhadap anak-anak dan mencegah layanan yang dapat menimbulkan kecanduan.
Melansir Reuters, Jumat (3/4/2026), Administrasi Ruang Siber China (Cyberspace Administration of China/CAC) merilis rancangan peraturan yang mewajibkan pelabelan yang jelas pada semua konten manusia digital.
Salah satu poin utama dari peraturan ini adalah pelarangan "hubungan intim virtual" untuk pengguna di bawah usia 18 tahun. Peraturan ini kini sedang dibuka untuk komentar publik hingga 6 Mei.
Selain itu, peraturan ini juga melarang penggunaan data pribadi tanpa izin untuk menciptakan manusia digital dan mencegah manusia virtual digunakan untuk melewati sistem verifikasi identitas, yang merupakan langkah penting dalam upaya China untuk mengontrol perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) di negara tersebut.
Terkait dengan dampak sosial, peraturan ini juga mengatur agar konten yang membahayakan keamanan nasional, seperti yang dapat memicu subversi atau mempromosikan pemisahan wilayah, tidak disebarkan oleh manusia digital.
Baca Juga: Indonesia Larang Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Dampaknya bagi Remaja dan Orang Tua
Selain itu, penyedia layanan harus mencegah dan menanggulangi konten seksual, kekerasan, atau diskriminasi berdasarkan etnis dan wilayah.
Penyedia layanan diharuskan untuk memberikan intervensi dan dukungan profesional jika ada pengguna yang menunjukkan kecenderungan bunuh diri atau perilaku merugikan diri sendiri, guna mencegah dampak negatif terhadap kesejahteraan mental pengguna.
Langkah ini memperlihatkan tekad China untuk menegakkan kontrol ketat atas sektor manusia digital yang berkembang pesat, sejalan dengan kebijakan negara untuk mendorong adopsi AI di seluruh perekonomian dan memastikan industri ini sejalan dengan nilai-nilai sosialisme yang dianut negara.
Peraturan baru ini juga bertujuan mengisi celah yang ada dalam tata kelola manusia digital dan menetapkan garis batas yang jelas untuk pengembangan yang lebih sehat dan bertanggung jawab di sektor ini.
Menurut analisis dari regulator dunia maya, pengaturan manusia digital bukan lagi sekadar masalah industri, tetapi menjadi isu strategis yang berhubungan dengan keamanan dunia maya, kepentingan publik, dan pengembangan ekonomi digital yang berkualitas tinggi.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh